GOWA,Viraljustice.id – 9 OKTOBER 2026 – Bertempat di Ri Boritta Cafe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, gelaran acara Temu Gagasan yang dipadukan dengan launching buku HMI Evidence: Jangan Bicara HMI Tanpa Bukti resmi digelar pada Jumat (09/10/2026).
Momentum bernuansa intelektual ini sekaligus menjadi panggung deklarasi resmi Ahmad Zulfikar sebagai calon kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Acara yang dihadiri oleh puluhan kader, alumni, serta tokoh pemuda tersebut berlangsung hangat dan dipenuhi diskusi strategis mengenai arah baru perjuangan HMI di era modern.
Melalui buku HMI Evidence: Jangan Bicara HMI Tanpa Bukti, Ahmad Zulfikar menegaskan pentingnya data, rekam jejak, dan kerja nyata dalam merawat independensi serta daya kritis organisasi. Buku tersebut hadir sebagai otokritik sekaligus panduan berbasis bukti agar narasi perjuangan HMI tidak sekadar menjadi jargon politik belaka.
“HMI harus kembali pada khittah perjuangannya yang berbasis ilmu, data, dan kerja terukur. Kita tidak bisa lagi membawa organisasi besar ini hanya dengan wacana tanpa bukti konkret di lapangan. HMI Evidence adalah komitmen kita untuk membuktikan keberadaan dan kemanfaatan HMI bagi umat dan bangsa,” tegas Ahmad Zulfikar saat memaparkan bukunya.
Momentum puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi Ahmad Zulfikar untuk maju bertarung dalam bursa pemilihan Ketua Umum PB HMI. Gagasan utama yang diusungnya berfokus pada Transformasi HMI Berbasis Bukti serta pembuktian peran nyata organisasi di tengah dinamika zaman. Rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melahirkan berbagai gagasan segar dari peserta yang hadir.
Rekam Jejak Advokasi Publik dan Perjuangan Pekerja Akar pergerakan Ahmad Zulfikar tumbuh kuat dari kaderisasi HMI Cabang Gowa Raya hingga diberi tanggung jawab di struktur Pengurus Besar HMI. Didukung latar belakang pendidikan Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti, ia mengintegrasikan pemahaman hukum tersebut ke dalam rekam jejak advokasi publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat luas.
Di ranah profesional dan organisasi perjuangan buruh, Ahmad Zulfikar juga dipercaya sebagai Ketua Serikat Pekerja pada Federasi F.SPTI KSPSI di Jakarta. Amanah ini melanjutkan pengalamannya dalam mendampingi pekerja serta mengelola organisasi buruh dengan fokus pada hubungan industrial yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah serta memiliki pengalaman sebagai Anggota Dewan Pengupahan yang merumuskan kenaikan UMK di Kota Makassar.
Dedikasi Ahmad Zulfikar dalam advokasi ketenagakerjaan dan kebijakan publik saat dirinya memimpin F.SPTI-KSPSI Kota Makassar terekam dalam sembilan pengalaman nyata di lapangan, di antaranya:
1. Pendampingan 83 Buruh PT Eastern Pearl Flour Mills: Memimpin aksi mogok kerja sekitar satu bulan untuk menuntut hak normatif dan pesangon pekerja di Makassar, hingga menghadapi tindakan represif aparat demi memperjuangkan hak buruh.
2. Advokasi Upah Minimum PT Catur Putra Harmoni: Mendampingi sekitar 50 pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan minimum melalui aksi dan pendudukan lima gudang secara serentak.
3. Pengawalan PHK Sepihak PT Kepuh Kencana: Mengadvokasi puluhan pekerja pabrik spandek di Gudang 88 Makassar melalui pendudukan lokasi selama dua minggu.
4. Pendampingan Pekerja PT Mallo (Kab. Maros): Memperjuangkan pemenuhan hak-hak puluhan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak.
5. Penyelesaian Perselisihan Industrial Pelindo & Pelni: Terlibat aktif menyuarakan penyelesaian konflik hubungan industrial yang melibatkan pekerja dengan PT Pelindo dan PT Pelni di Makassar.
6. Advokasi Pekerja Mitsubishi Alauddin: Memimpin aksi pendudukan di lokasi perusahaan kendaraan di Jalan Sultan Alauddin Makassar untuk menolak PHK sepihak.
7. Perjuangan Karyawan PT Indo Marco: Mengadvokasi karyawan di Kawasan Industri Makassar (KIMA) agar hak-hak ketenagakerjaannya dipenuhi dan diperiksa secara legal.
8. Pengembalian Ijazah Karyawan: Menindak tegas praktik penahanan ijazah oleh perusahaan kendaraan roda dua di Jalan Bawakaraeng Makassar melalui aksi langsung di lokasi.
9. Kritik Kebijakan Syarat BPJS untuk SIM & SKCK: Menolak keras aturan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi SIM dan SKCK yang merugikan calon pekerja, hingga mengawalnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI Senayan.
“Tumbuh melalui kaderisasi HMI, pendidikan hukum, dan ruang advokasi menumbuhkan satu keyakinan: organisasi harus mengenali kadernya, membaca kenyataan, dan mengarahkan setiap ikhtiar pada pengabdian nyata,” tutup Zulfikar.
