๐๐๐ง๐๐ฉ๐จ๐ง๐ญ๐จย | ๐๐ข๐ซ๐๐ฅ๐๐ฎ๐ฌ๐ญ๐ข๐๐.๐ข๐ – Dugaan penipuan bermodus pengurusan dana hibah mengguncang publik. Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto dilaporkan atas dugaan mengumpulkan uang warga hingga total mencapai Rp600 juta, dengan janji hibah yang tak pernah terealisasi.
Dua nama yang dilaporkan masing-masing berinisial SM, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto, dan I, ASN pada Dinas BKKBN Kabupaten Jeneponto. Keduanya diduga menawarkan akses pengurusan dana hibah dengan imbalan setoran uang bertahap.
Para korban mengaku diminta menyerahkan uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya tiket pesawat, transportasi hingga operasional pengurusan. Namun hingga kini, dana hibah yang dijanjikan tak pernah cair. Uang yang telah diserahkan pun belum kembali.
Salah satu korban, Ima Resky, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Jika diakumulasi, total kerugian korban lain mencapai ratusan juta rupiah.
Merasa dirugikan, para korban memilih melawan. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Tak hanya itu, laporan kolektif juga diajukan ke Inspektorat Kabupaten Jeneponto guna menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan jabatan.
Kasus ini memantik perhatian publik. Jika benar terbukti, peristiwa ini bukan sekadar persoalan uang, melainkan pukulan telak terhadap integritas aparatur negara. Kepercayaan masyarakat dipertaruhkan.
Viral Justice akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Publik berhak tahu. Hukum harus berdiri tanpa pandang bulu.
Sumber : Alif
Editor : Tim Redaksi
