Maros | ViralJustice.id — Eksekusi lahan empang di Kampung Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, mendadak viral setelah muncul dugaan keterlibatan anggota TNI AU berinisial Z yang hadir menggunakan seragam dinas saat mendampingi pihak penggugat. Kuasa hukum Riyan Mustafa menilai kehadiran tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi berpotensi kuat menyalahi prinsip netralitas aparat negara dalam perkara perdata, Kamis (20/11/2025).
Oknum Z disebut merupakan cucu dari salah satu figur utama pihak penggugat. Namun yang membuat publik geger adalah tindakan Z memasuki area eksekusi resmi Pengadilan Negeri Maros dalam pakaian dinas militer, yang secara simbolik dapat dianggap sebagai upaya memperlihatkan kekuatan di tengah proses hukum sipil.
“Ini bukan sekadar kehadiran individu biasa. Seragam dinas dalam eksekusi perdata bisa dianggap intimidatif dan memberi kesan ada backing aparat,” tegas kuasa hukum Riyan Mustafa kepada Viral Justice.
Kuasa hukum menyebut tindakan tersebut dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap netralitas lembaga peradilan. Menurut mereka, proses eksekusi perdata wajib berlangsung dalam kondisi steril dari tekanan, baik fisik maupun simbolik.
Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa anggota TNI memang memiliki hak sebagai warga negara, tetapi penggunaan atribut kedinasan di luar penugasan resmi merupakan tindakan sensitif dan rawan melanggar aturan internal militer.
“Kami meminta klarifikasi resmi dari TNI AU. Jika Z hadir tanpa penugasan, maka penggunaan seragam dinas di area eksekusi patut didalami sebagai dugaan pelanggaran disiplin,” tambah kuasa hukum.
Kuasa hukum Riyan Mustafa memastikan langkah hukum lanjutan akan ditempuh untuk menyelidiki aspek penggunaan atribut militer dalam proses penegakan hukum perdata tersebut. Mereka menilai kejadian ini tidak bisa dibiarkan, karena berpotensi menjadi preseden buruk dalam perkara serupa.
Sengketa lahan Marana sendiri telah berlangsung lama dan penuh tensi tinggi. Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Maros seharusnya menjadi penutup sengketa. Namun kehadiran oknum berseragam justru membuka babak baru yang lebih kontroversial.
Kuasa hukum menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tercoreng oleh simbol kekuasaan apa pun—terutama pada wilayah yang seharusnya steril dari pengaruh militer.
“Kami mendorong transparansi total. Hukum harus ditegakkan, bukan ditaklukkan oleh simbol jabatan atau seragam,” tutup mereka.
Penulis : Ilham
Editor : Tim Redaksi
