Halmahera Selatan — Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa Induk, Kabupaten Halmahera Selatan, *Rina Hamid*, diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa fisik tahap II Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut mencuat setelah tidak ditemukan satu pun realisasi kegiatan fisik di lapangan, meskipun anggaran disebut telah dicairkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh kegiatan fisik tahap II diduga bersifat *fiktif*, karena hingga kini tidak ada pembangunan maupun pekerjaan fisik yang dapat dibuktikan di Desa Guruapin. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kecurigaan masyarakat serta aparatur desa terhadap kejelasan penggunaan dana desa.
Tak hanya itu, Kepala Desa Guruapin dilaporkan *meninggalkan desa sejak 5 Oktober 2025 hingga 9 Januari 2026* tanpa keterangan yang jelas. Hingga saat ini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui, sementara roda pemerintahan desa dinilai tidak berjalan normal.
Warga setempat mendesak *Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)* serta *Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan* untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Guruapin, khususnya pada dana fisik tahap II.
“Dana sudah dicairkan, tapi kegiatan tidak ada. Kepala desa juga menghilang. Ini sangat merugikan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti sikap *Badan Permusyawaratan Desa (BPD)* yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan. Ketua BPD disebut memilih diam terkait tidak adanya realisasi kegiatan fisik tahap II, sehingga memunculkan dugaan adanya kerja sama antara Ketua BPD dan Kepala Desa.
“Fungsi kontrol BPD seakan tidak berjalan. Kami sebagai masyarakat merasa curiga karena tidak ada sikap tegas dari Ketua BPD, padahal kegiatan fisik tahap II sama sekali tidak ada,” kata warga lainnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum turut menindaklanjuti dugaan tersebut guna memastikan adanya *kepastian hukum dan transparansi pengelolaan keuangan desa*, sekaligus mencegah terjadinya praktik serupa di desa lain.
Hingga berita ini diterbitkan, *Kepala Desa Guruapin Rina Hamid belum dapat dikonfirmasi* untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa maupun ketidakhadirannya dari desa.
Penulis : Mito
Editor : Tim Redaksi
